Samarinda – Maraknya aktivitas tambang batu bara utamanya tambang batu bara ilegal (Ilegal mining) di Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebab menarik perhatian publik.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, ada banyak permasalahan pertambangan batu bara, utamanya tambang batu bara (ilegal mining) yang selalu menimbulkan kerugian dikemudian hari.
Menurutnya pemberantasan illegal mining sangat sulit untuk diberantas sebab sarat dengan kepentingan didalamnya.
“Ibarat seperti lingkaran setan. Karena banyak kepentingan di dalamnya yang saling berkaitan, untuk mengatasinya sangat susah,” ungkapnya, Senin (06/02/2023).
Ia berharap, agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) sehingga menjadi gerakan bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat dari level tertinggi hingga level terendah untuk memberantas illegal mining.
Sebab, lajut Sarkowi, jika Inpres diterbitkan maka daerah pasti akan mampu menindaklanjuti illegal mining dengan langkah yang serius dan kongkret dalam menanggani kasus pertambangan di daerah yang begitu marak.
“Jika serius mau mengatasi, berarti harus ada arahan langsung dari top management di negara ini, dalam hal ini presiden. Nah nanti seluruh stakeholder, aparat dan kelembagaan negara mudah bergerak sebab ada instruksi yang sangat tegas,” tutupnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)