Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menolak terkait adanya wacana kebijakan dari pemerintah yang ingin mencabut pupuk subsidi.
Samsun menilai, subsidi pupuk akan membantu meringankan beban para petani utamanya para petani kecil yang bekerja keras untuk memperoduksi beras demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Jika subsidi pupuk dicabut maka harga pupuk akan naik secara drastis dan otomatis akan mencekik para petani.
Selain itu, dosis pupuk petani juga pasti akan dikurangi jika subsidi pupuk dicabut dan akhirnya berdampak pada menurunnya angka produksi pangan. Sebab itu,
“Ya, jujur saja saya tidak sependapat dan pupuk bersubsidi untuk petani tetap harus ada. Masyarakat tetap harus menikmati pupuk subsidi tanpa ada pengecualian. Sehingga pupuk subsidi jangan sampai membebani rakyat,” ungkapnya, Sabtu (21/01/2023).
Perlu diketahui, sejak pertengahan 2022 lalu Pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI telah secara resmi mencabut pupuk subsidi untuk lahan pertanian. Jenis pupuk bersubsidi yang dicabut akan dikenakan harga non-subsidi diantaranya pupuk ZA, SP-36 dan Organik Granula. Atas hal tersebut jelas membuat petani makin terbebani dan menjerit, otomatis akan berpengaruh pada biaya ongkos produksi pertanian bagi petani.
Disisi lain pencabutan subsidi pupuk, utamanya pupuk subsidi Urea, pemerintah juga akan melakukan pembatasan. Rencananya setiap tahun kuota penyaluran pupuk subsidi jenis Urea akan dikurangi. Pemberian pupuk bersubsidi kepada petani akan disesuaikan dengan batas luas penguasaan lahan petani.
“Pupuk subsidi memang harus diberikan kepada para petani. Pasalnya untuk meningkatkan produksi petani sangat memerlukan pupuk-pupuk tadi itu,” tutur Samsun.
“Karena ke pupuk subsidi itu dicabut maka masyarakat petani kesulitan. Jadi sebenarnya saya tidak sependapat. Seharusnya untuk pupuk petani ini harus tetap disubsidi,” sambung Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menegaskan. (Adv)