Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kaltim · 13 Nov 2022 03:25 WITA ·

Tim Investigasi Pertambangan Batubara DPRD Kaltim Pastikan Ada 21 IUP Palsu


 Tim Investigasi Pertambangan Batubara DPRD Kaltim Pastikan Ada 21 IUP Palsu Perbesar

Samarinda – Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Batu bara DPRD Kaltim Muhammad Udin menegaskan jika pihaknya telah berhasil mengetahui keabsahan dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya diduga bermasalah ternyata adalah palsu.

“Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Migas (ESDM) berkaitan dengan dokumen 21 IUP dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim menegaskan bahwa IUP tersebut palsu,” kata Muhammad Udin, Sabtu (12/11/2022).

Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golongan Karya ini juga menerangkan, namun untuk asli atau tidak tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor yang tertera dalam 21 IUP dimasudkan belum dapat di klarifikasi.

Udin menjelaskan, kepastian atas palsunya dokumen 21 IUP karena tidak terdata dan teregistrasi pada Dinas berkaitan. Sehingga ini melalui pengembangan dan dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pansus beberapa waktu lalu ternyata sudah ada yang beroperasi (melakukan aktivitas pertambangan) tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Kita klarifikasi itu dengan Dinas ESDM Kaltkm dan mereka mengatakan bahwa sudah melaksanakan sidak (tinjauan ke lapangan di PPU) tetapi tidak diperbolehkan masuk,” ungkap Muhammad Udin.

Dibeberkan Udin, alasan tidak diperbolehkannya Dinas ESDM masuk karena tambang tersebut mengatakan telah memiliki IUP resmi.

“Tetapi kalau kita melihat runut yaitu bahwa mereka termasuk dalam daftar 21 IUP tambang yang bermasalah,” katanya.

Berangkat dari persoalan ini, Anggota DPRD Kaltim dari Komisi I ini menegaskan akan segera melakukan tinjauan lapangan segera mungkin. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke-12 Agiel Suwarno Tekankan Adat Sebagai Bentuk Kekayaan Dan Persatuan.

20 Desember 2023 - 06:09 WITA

Sambangi Masyarakat Desa Marah Halog Kutim, Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

16 Desember 2023 - 13:16 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-10, Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Desa Suka Rahmat Jaga Persatuan Dan Keamanan.

10 Desember 2023 - 17:44 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke – 9 Di Muara Bengkal, Agiel Suwarno Tegas Kaltim Harus Aman, Nyaman Dan Tetap Kondusif.

3 Desember 2023 - 18:13 WITA

Dihadapan Warga Bontang Barat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Kebangsaan Ke – 8

29 November 2023 - 15:19 WITA

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Bukit Makmur.

25 November 2023 - 10:44 WITA

Trending di DPRD Kaltim