Samarinda – Perlunya pemahaman yang baik oleh setiap masyarakat terhadap peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun pun melakukan Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dalam hal tersebut, Samsun mengundang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati untuk turun langsung sebagai narasumber tentang Pajak Daerah. Kegiatan Sosperda kali ini berlangsung di Balai Dusun Jalan Cinta Ratu RT. 05 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (22/10/2022).
Dijelaskan Samsum, dilakukannya Sosperda mengenai Pajak Daerah agar masyarakat semakin mengetahui aliran dana yang telah disetorkan melalui pajak sebetulnya akan kembali kepada rakyat itu juga. Salah satunya berupa pembangunan-pembangunan infrastruktur yang ada di desa tersebut.
Selain itu, kata Samsun, jika sosialisasi masif dilakukan berdampak positif pada pelaksanaannya di lapangan yaitu pendapatan daerah bisa lebih maksimal lagi.
“Agar ada peningkatan pendapatan daerah dari pajak yang dibayarkan, dan dari situ kita dapat membangun daerah kita, makanya kita masif melakukan sosperda tentang pajak daerah,” kata Samsun.
Bapenda telah meluncurkan beberapa sistem guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, antara lain yaitu pembayaran pajak secara online beberapa media diantaranya adalah Tokopedia, link aja, samsat gojek, indomaret dst.
Samsun menambahkan, kedepan akan ada regulasi-regulasi yang mengatur pajak di tengah-tengah masa pandemi, tentu hal ini berdasarkan latar belakang perekonomian di masyarakat.
“Ada relaksasi-relaksasi sistem pembayaran pajak pada masa pandemi saat ini, pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan diskon atau tarif pajak dan sebagainya” katanya.
Lebih jauh pada pertemuan ini, ada banyak respon positif dan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan kendala kendala pembayaran pajak.
“Alhamdulillah hari ini mendapatkan solusi terkait kendala-kendala dalam pembayaran pajak” kata Samsun.
Samsun berharap, dilakukannya sosialisasi juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah. (Adv)