Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kaltim · 24 Okt 2022 15:19 WITA ·

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Fungsi Pajak Daerah, Samsun Gencar Gelar Sosperda


 Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Fungsi Pajak Daerah, Samsun Gencar Gelar Sosperda Perbesar

Samarinda – Perlunya pemahaman yang baik oleh setiap masyarakat terhadap peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun pun melakukan Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Dalam hal tersebut, Samsun mengundang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati untuk turun langsung sebagai narasumber tentang Pajak Daerah. Kegiatan Sosperda kali ini berlangsung di Balai Dusun Jalan Cinta Ratu RT. 05 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (22/10/2022).

Dijelaskan Samsum, dilakukannya Sosperda mengenai Pajak Daerah agar masyarakat semakin mengetahui aliran dana yang telah disetorkan melalui pajak sebetulnya akan kembali kepada rakyat itu juga. Salah satunya berupa pembangunan-pembangunan infrastruktur yang ada di desa tersebut.

Selain itu, kata Samsun, jika sosialisasi masif dilakukan berdampak positif pada pelaksanaannya di lapangan yaitu pendapatan daerah bisa lebih maksimal lagi.

“Agar ada peningkatan pendapatan daerah dari pajak yang dibayarkan, dan dari situ kita dapat membangun daerah kita, makanya kita masif melakukan sosperda tentang pajak daerah,” kata Samsun.

Bapenda telah meluncurkan beberapa sistem guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, antara lain yaitu pembayaran pajak secara online beberapa media diantaranya adalah Tokopedia, link aja, samsat gojek, indomaret dst.

Samsun menambahkan, kedepan akan ada regulasi-regulasi yang mengatur pajak di tengah-tengah masa pandemi, tentu hal ini berdasarkan latar belakang perekonomian di masyarakat.

“Ada relaksasi-relaksasi sistem pembayaran pajak pada masa pandemi saat ini, pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan diskon atau tarif pajak dan sebagainya” katanya.

Lebih jauh pada pertemuan ini, ada banyak respon positif dan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan kendala kendala pembayaran pajak.

“Alhamdulillah hari ini mendapatkan solusi terkait kendala-kendala dalam pembayaran pajak” kata Samsun.

Samsun berharap, dilakukannya sosialisasi juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke-12 Agiel Suwarno Tekankan Adat Sebagai Bentuk Kekayaan Dan Persatuan.

20 Desember 2023 - 06:09 WITA

Sambangi Masyarakat Desa Marah Halog Kutim, Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

16 Desember 2023 - 13:16 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-10, Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Desa Suka Rahmat Jaga Persatuan Dan Keamanan.

10 Desember 2023 - 17:44 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke – 9 Di Muara Bengkal, Agiel Suwarno Tegas Kaltim Harus Aman, Nyaman Dan Tetap Kondusif.

3 Desember 2023 - 18:13 WITA

Dihadapan Warga Bontang Barat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Kebangsaan Ke – 8

29 November 2023 - 15:19 WITA

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Bukit Makmur.

25 November 2023 - 10:44 WITA

Trending di DPRD Kaltim