Tenggarong – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 6 titik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala bidang Pengelolaan Sampah dan limbah B3 DLHK Kukar, Irawan saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (31/3/2023).
Dirinya menyebutkan, pembangunan TPA ini bertujuan guna meningkatkan pengelolaan sampah, agar tidak terjadi overload sehingga dapat menurunkan nilai estetika di Kukar.
Terkait dengan titik pembangunannya sendiri, Irawan memaparkan bahwa TPA itu akan dibangun di Kecamatan Kota Bangun, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Marangkayu, Kecamatan Sebulu, Kecamatan Kembang Janggut dan Kecamatan Samboja. Kendati demikian, pihaknya akan terlebih dahulu memfokuskan pembangunan TPA di Loa Janan dan Kota Bangun.
“Untuk tahun 2023 ini hingga 2024, ada 2 TPA yang akan kita kawal, yakni Loa Janan dan Kota Bangun,” ucapnya.
Pembangunan TPA di Loa Janan dan Kota Bangun saat ini baru memasuki tahapan mempersiapkan anggaran untuk kegiatan pembangunannya. Sementara untuk pengerjaan fisiknya, disebut Irawan baru akan dikerjakan pada tahun 2024 mendatang.
“Jadi dengan menyiapkan TPA ini warga memiliki tempat khusus membuang sampah, juga menjaga estetika. Oleh sebab itu kita tetap juga peran aktif dari masyarakat, karena bagaimanapun kita tetap membutuhkan bantuan masyarakat dalam mengelola sampah,” pungkasnya. (Adv)