kaltim.press, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun beri pemahaman kepada masyarakat terkait beberapa keluhan seperti persoalan legalitas kawasan lahan Area Penggunaan Lain (APL), pertanian, jalan usaha tani, bantuan pupuk, dan peningkatan sumber daya manusia untuk petani yang lebih baik.
“Untuk kawasan APL yang kosong digarap saja untuk dijadikan lahan pertanian dan sebagainya, mengenai legalitasnya, tadi didepan sepertinya Pak Bupati Edi Damansyah sudah menjelaskan, selama tanah itu dimanfaatkan dan dikerjakan maka bisa saja untuk surat-suratnya nanti diurus,” urai Samsun disela-sela saat melakukan kegiatan sosialisasi Perda no 5 tahun 2019 di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Jumat (27/01/2019).
“Kita terus mendorong petani untuk membuat kelompok-kelompok tani. Agar bisa menyerap bantuan yang berasal dari pemerintah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi. Karena bantuan tidak diberikan untuk perorangan, namun perkelompok,” terang Samsun.
Bantuan pemerintah, kata Samsun, sangat memungkinkan diterima masyarakat manapun, seperti pupuk, Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dan peningkatan jalan usaha tani. Hal ini menjawab pertanyaan seorang warga dalam sesi diskusi disesi akhir kegiatan.
“Kita boleh tidak punya DPR, boleh tidak punya presiden, boleh tidak punya TNI POLRI, tapi kita tidak boleh tidak punya petani. Karena setiap hari sejak bangun tidur produk para petanilah yang paling dicari, dari nasi, kopi, teh, sayur mayur dan lainnya,” kata Samsun.
Karena itu, dirinya meminta para petani lebih semangat, apalagi dengan kedatangan IKN akan banyak permintaan yang harus diisi oleh produk pertanian, inilah potensi besar di pertanian.
“Orang tua saya petani, beliau berpesan jangan dihitung pendapatan petani itu, biaya produksi dan hasilnya tidak sesuai harapan. Bukan soal seberapa banyak dapat uangnya namun lihat keberkahan petani itu, petani itu hidup dan menghidupi, betapa mulianya petani itu,” tukasnya. (Adv/DPRD Kaltim)