kaltim.press, Samarinda – Rencana kenaikan biaya haji oleh Kementrian Agama (Kemenag) ramai dan viral diperbincangkan oleh lapisan masyarakat, pasalnya nilai terlalu mahal.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menolak rencana kenaikan biaya haji sebesar 70 persen atau mencapai Rp68 juta yang direncanakan oleh Kemenag. Menurutnya, penolakan itu bukan tanpa sebab karena tidak rasional dan akan memberatkan masyarakat.
“Harus dikaji ulang, karena latar belakang para calon jemaah haji khususnya Kota Samarinda mayoritas adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil menengah,” ungkap Sani, Selasa (24/01/2023).
Selanjutnya Sani mengatakan rencana kenaikan biaya haji karena adanya kesalahan dalam sistem pengelolaan dana dari Kemenag. Karena 70 persen keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk kemudian menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).
“Tanda-tanda masalah tersebut telah hadir dalam acara monitoring dan audensi yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) pada 5 Januari 2023 lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, kami berharap kedepannya BPKH dan Kemenag bisa lebih berhati-hati dalam mengelola dana haji agar lebih maksimal dalam pelaksanaannya.
“Dalam hal ini Pemerintah juga harus bertanggungjawab karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, harus ada solusi dari pemerintah terkait persoalan itu,” tutupnya.