Samarinda – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera membangun gedung guru di Bumi Etam. Permintaan ini sebagai langkah PGRI hadir dan berkontribusi nyata bagi Dunia Pendidikan di Kaltim.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji membeberkan, sebenarnya pemerintah sudah memberikan tanah di Desa Jonggon, tepatnya di dekat Sekolah Polisi Negara (SPN), Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Tanahnya di sana dihibahkan seluas 13 hektare di sana,” tuturnya, Rabu (08/03/2023).
Seno menambahkan, DPRD Kaltim akan melakukan pemeriksaan terhadap lahan di sekitarnya. Sekiranya, ada tanah yang nantinya bisa dihibahkan oleh perusahaan tambang agar pembangunan gedung guru bisa lebih luas.
“Untuk tanah biasanya hibah dari perusahaan. Akan tetapi, untuk proses pembangunannya itu menggunakan APBD Kaltim. Saat ini, memang disana itu belum ada bangunannya,” ungkapnya.
Seno memastikan, pembangunan gedung guru akan dilakukan secara bertahap. Namun dia berharap, bisa dilakukan secepatnya.
“Pelan-pelan akan dicoba bangun prototype gedung inti guru dulu. Semoga tahun depan, saat ini masih didiskusikan dulu,” harapnya.
Pada intinya, pembangunan gedung inti harus dilakukan terlebih dulu. Sedangkan untuk pengembangannya, bisa dilakukan bertahap. Yang terpenting menurut Seno, ada satu gedung dulu yang bisa menaungi para guru di Kaltim, termasuk di Indonesia nantinya.
Ditanya apakah dalam perencanaannya menggunakan APBN dari Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan masih belum tahu.
“Nanti dilihat dulu, kalau memang ada dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian dan bisa digunakan untuk pembangunan guru, kita akan gunakan,” tandasnya. (Har/Adv/DPRD Kaltim)