Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kota Samarinda · 19 Okt 2022 16:43 WITA ·

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemerintah Kaji Ulang RUU Sisdiknas


 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemerintah Kaji Ulang RUU Sisdiknas Perbesar

Samarinda – Terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR RI, mendapat penolakan keras dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain.

Dijelaskannya, penolakan tersebut berkenaan dengan adanya pengahapusan pasal Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bisa berdampak terhadap penurunan kinerja tenaga pendidik.

“Berdasarkan dokumen yang saya terima, sungguh mengingkari logika publik. Saya pasti menolak keras penghapusan pasal tentang tunjangan guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen, dan tunjangan kehormatan dosen. Karena ini sama saja matinya profesi guru dan dosen,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sani juga menuturkan, mengenai Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Kurikulum, dimana diduga hanya merujuk satu penelitian dari 3 kabupaten saja. Padahal menurutnya, di negara Indonesia memiliki sekitar 500 kabupaten dan kota.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyesalkan, tidak adanya mata pelajaran sejarah yang menjadi muatan wajib pada Pasal 93 RUU Sisdiknas. Hal ini juga serupa dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022.

“Apakah belajar sejarah itu tidak penting ? Ini kan bagian dari cara kita mewariskan pelajaran berharga bagi anak didik dan akan membentuk karakter mereka di masa depan,” sebutnya.

Untuk itu, Ia berharap pemerintah untuk mengkaji ulang isi RUU Sisdiknas tersebut.

“Pemerintah jangan terburu-buru bahas RUU ini karena masih banyak yang perlu dibenahi,” tandasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait RKPD Tahun 2024, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah Sampaikan Solusi Atasi Kemiskinan

6 Maret 2023 - 23:58 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Berharap Peningkatan SDM Pendidikan, Layanan Sosial Kemasyarakatan Serta Kesehatan di Tahun 2024 Semakin Meningkat

6 Maret 2023 - 23:42 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Dorong TPS Dan TPA Berlakukan Pemisahan Jenis Sampah

6 Maret 2023 - 17:53 WITA

Dukung Samarinda Jadi Kota Layak Anak, Dewan Samarida Dorong Percepatan Realisasi Satu Kelurahan Satu Playground

6 Maret 2023 - 07:36 WITA

Dewan Samarinda Siap Perjuangkan Anggaran Guna Menunjang Persiapan Atlet Paralympic Samarinda

4 Maret 2023 - 07:39 WITA

Dewan Samarinda Godok Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Segera Jadi Perda

3 Maret 2023 - 17:53 WITA

Trending di DPRD Kota Samarinda