Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

DPRD Kaltim · 18 Feb 2023 17:08 WITA ·

Warga Sungai Pinang Dalam Minta Bangunkan Fasilitas Bermain Anak, Ananda : Siap Diperjuangkan, Asal Legalitas Lahan Jelas


 Warga Sungai Pinang Dalam Minta Bangunkan Fasilitas Bermain Anak, Ananda : Siap Diperjuangkan, Asal Legalitas Lahan Jelas Perbesar

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis melaksanakan kegiatan Reses masa sidang pertama tahun 2023 di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, Rabu (15/2/2023).

Dalam kesempatan ini, keinginan utama warga RT 67 Kelurahan Sungai Pinang Dalam kepada Ananda Emira Moeis yaitu adanya fasilitas bermain anak di lingkungan sekitar mereka.

“Kami di sini tidak ada fasilitas bermain untuk anak-anak, sekiranya bisa dibangunkan,” kata Rahmat, salah satu perwakilan warga yang turut hadir dalam kegiatan Reses tersebut.

Menanggapi hal itu, Nanda menyampaikan, fasilitas bermain anak bisa saja diperjuangkan. Hanya saja, harus ada legalitas yang jelas terkait lahannya. Pemerintah tidak bisa membangun begitu saja di atas lahan yang legalitasnya tak jelas.

“Permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Itu bisa. Cuma kembali lagi ke legalitasnya,” terang Nanda.

Kebetulan, sambung Nanda, Dispora Kaltim merupakan mitra kerja di Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi olahraga dan kepemudaan.

“Kebetulan itu mitra kami. Hanya saja, kami selalu tekankan legalitasnya,” sebutnya.

Tidak tanpa sebab perempuan kelahiran Jakarta itu menekankan masyarakat agar dapat menyelesaikan legalitas lahan dulu. Pasalnya, sebelumnya Nanda pernah memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya namun tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas.

“Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempar. Warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut. Saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitasnya. Sayang sekali. Makanya, kalau bisa harus ada legalitasnya dulu. Legalitas ini penting soalnya,” tandasnya. (Adv/Har/DPRD Kaltim)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke-12 Agiel Suwarno Tekankan Adat Sebagai Bentuk Kekayaan Dan Persatuan.

20 Desember 2023 - 06:09 WITA

Sambangi Masyarakat Desa Marah Halog Kutim, Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

16 Desember 2023 - 13:16 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-10, Agiel Suwarno Ajak Masyarakat Desa Suka Rahmat Jaga Persatuan Dan Keamanan.

10 Desember 2023 - 17:44 WITA

Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke – 9 Di Muara Bengkal, Agiel Suwarno Tegas Kaltim Harus Aman, Nyaman Dan Tetap Kondusif.

3 Desember 2023 - 18:13 WITA

Dihadapan Warga Bontang Barat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Kebangsaan Ke – 8

29 November 2023 - 15:19 WITA

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Desa Bukit Makmur.

25 November 2023 - 10:44 WITA

Trending di DPRD Kaltim