Samarinda – DPRD Kaltim mendorong anak muda di Benua Etam untuk mengembangkan potensi diri. Terlebih, dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), diharapkan Kaltim bisa melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan, DPRD Kaltim berharap pengembangan kualitas pemuda dapat terwujud.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama menerangkan, adanya regulasi tersebut ditujukan untuk mendukung para kaum muda untuk dapat berkembang.
Sehingga mampu menghadapi persaingan di kemudian hari. Terutama menjelang perpindahan IKN di Benua Etam.
Legislator fraksi PDI-Perjuangan itu berharap, setidaknya dari regulasi itu kedepannya mampu mendorong peningkatan kapasitas pemuda dengan signifikan.
“Apalagi nantinya kita akan kedatangan IKN di Kaltim, paling tidak para pemuda kita bisa siap bersaing,” sebut pria yang akrab disapa Dhony tersebut, Senin (17/10/2022).
Pemuda Kaltim juga diharapkan bisa terlibat aktif di dunia organisasi. Sebab, nantinya dari aturan tersebut pihaknya akan berupaya untuk memfasilitasi melalui anggaran daerah untuk kepentingan peningkatan SDM selain dari regulasi peraturan Raperda Kepemudaan.
“Dalam aturan itu (Raperda Kepemudaan) nantinya juga akan mengatur masalah anggaran yang ditujukan untuk menunjang kegiatan kreativitas para pemuda,” terangnya.
Ketika Raperda ini telah menjadi Perda, diharapkan Pemprov Kaltim juga dapat segera menindaklanjuti hal itu melalui pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub). Sehingga, implementasi dari aturan yang tengah pihaknya godok dapat berjalan sesuai koridor yang diharapkan.
“Tentu kita berharap setelah pengesahan Raperda menjadi Perda selanjutnya akan diikuti dengan Pergub, agar semakin jelas aturan yang mendukung peningkatan kualitas SDM kepemudaan kita,” tutupnya. (Adv)