Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

Hukum & HAM · 26 Agu 2022 05:51 WITA ·

Masih Bergulir Dipengadilan, DPC PKB Kukar Nyatakan Tidak Ada PAW


 Masih Bergulir Dipengadilan, DPC PKB Kukar Nyatakan Tidak Ada PAW Perbesar

TENGGARONG, kaltim press – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi perihal proses hukum anggota DPRD Kukar dari fraksi PKB berinisial KM, yang kini sudah berstatus terdakwa. terkait hal tersebut, Ketua DPC PKB Kukar, Untoro Raja Bulan mengatakan, pihaknya memilih untuk mengikuti alur proses hukum yang menjerat terdakwa KM serta siap mem-back up secara penuh.

“PKB Kutai Kartanegara akan melakukan back up secara penuh kepada KM karena sebagai kader, KM harus dijaga,” jelas Untoro, Kamis (25/8/2022).

Untoro menambahkan, kasus yang menjerat KM merupakan kasus lama, dimana jauh sebelum yang bersangkutan menjadi kader dan anggota DPRD Kukar dari PKB.

“Ini kan kasus lama, dan sebelumnya dia (KM) hanya sebagai saksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Untoro menegaskan, terkait status KM yang kini menjadi terdakwa, diyakininya hal tersebut tidak mengganggu fungsi Fraksi PKB di DPRD Kukar. Lantaran menurutnya, ada 4 wakil PKB Kukar lainnya yang juga duduk di DPRD Kukar saat ini, yakni Siswo Cahyono, Sarpin, Hamdiah Z, dan Suyono.

“Sekarang kita (PKB Kukar) cuma mengikuti proses selanjutnya, dan kami informasikan tidak ada proses PAW (Pergantian Antar-Waktu) untuk KM,” tandasnya.

Seperti diketahui, KM merupakan kader DPC PKB ditangkap oleh aparat kepolisian di Blitar, Jawa Timur. KM ditangkap kepolisian saat melakukan kunjungan kerja pada bulan Juli kamaren, atas dugaan pemalsuan pembuatan surat tanah saat dirinya menjabat sebagai  Kades Giri Agung Kecamatan Sebulu, Kukar periode 2011-2017.

KM sendiri merupakan anggota DPRD Kutai Kartanegara yang duduk di Komisi IV, terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman pada Pemilu 2019 lalu.  KM saat ini sejatinya sedang berproses untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kukar.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Kegiatan Festival Kesenian Gandrung,Rendi Solihin Ingin Kebudayaan Nusantara di Kukar Terus Terbangun

3 November 2023 - 17:20 WITA

Pemkot Samarinda Buka Lowongan Dua Jabatan Direksi dan Dewas Perumdam Tirta Kencana

1 November 2023 - 20:53 WITA

Potensi Cuaca Ekstrem Pada Masa Pancaroba, BMKG Minta Masyarakat Waspada

31 Oktober 2023 - 23:48 WITA

Bersiap Menggelar Kukar Bershalawat Jilid II, Rendi Solihin: Insya Allah Semuanya Lancar

26 Oktober 2023 - 14:11 WITA

BMKG Samarinda Prediksi Musim Kemarau di Kaltim Berakhir di Penghujung Oktober 2023

24 Oktober 2023 - 12:13 WITA

Upaya Pemkab Kukar Kembalikan Pulau Kumala Sebagai Objek Wisata Andalan

19 Oktober 2023 - 02:41 WITA

Trending di Kab. Kukar