Jakarta – Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Senin (02/10/2023), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Akmal Malik sebagai penjabat gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Isran Noor yang telah purna tugas.
Pelantikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri sebagai caretaker gubernur Kaltim ini sesuai dengan prediksi sejumlah pihak. Akmal menyisihkan 4 nama yang sebelumnya diusulkan DPRD Kaltim yang seluruhnya merupakan putra daerah.
Dalam sambutannya, Tito berharap Akmal Malik bisa mengemban tugas dengan baik terutama dalam menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Saudara Akmal Malik ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kalimantan Timur berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya Sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Tito, Senin (2/10/2023).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim Syarifah Alawiyah mengatakan, serah terima jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim akan digelar pada Rabu (4/10/2023) di Kaltim, Kota Samarinda.
“Rencana di tanggal itu, namun kita akan melaporkan terlebih dahulu ke Pj Gubernur, tentu juga menyesuaikan kesiapan beliau,” kata Syarifah Alawiyah.
Seperti diketahui, Akmal Malik merupakan putra asli Tanah Minang. Ia lahir di Pulau Punjung, Sumatera Barat, 16 Maret 1970.
Akmal memulai karir pemerintahannya setelah menempuh pendidikannya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (sekarang IPDN) dan meraih gelar Diploma III pada 1993.
Tiga tahun kemudian, Akmal meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta tepatnya 1996. Dia tercatat mulai menjadi birokrat di Kemendagri di tahun yang sama.
Setelah itu, dia berkarir di Pemprov Aceh dan Pemkab Singkil. Akmal kembali ditarik ke Kemendagri pada 2014 dan ditempatkan di bagian perundang-undangan dan kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah, Subbag Kepegawaian.
Jabatan sebagai Direktur Otda mulai diemban pada 9 September 2019 hingga kini. Akmal juga sempat ditugaskan sebagai Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah per Maret 2019.
Dalam periode 2018 sampai 2019, Akmal dipercaya sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah. Pada 12 Mei 2022 lalu, dia dipercaya menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan mengakhiri masa tugasnya pada 12 Mei 2023 lalu.
Kini, Akmal kembali ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kaltim. Tugas utamanya mempersiapkan pemilu dan pilkada serta menyukseskan pembangunan IKN Nusantara.
Selain melantik Pj Gubernur Kaltim, Mendagri juga melantik Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).