Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan rehabilitasi, Warung Telepon (Wartel), dan pojok baca untuk penunjang pelayanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, pada Senin (20/3/2023).
Selain meresmikan sejumlah fasilitas tersebut, Andi Harun juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama serta menyerahkan surat izin klinik kepada Lapas Samarinda.
“Ini dalam rangka juga guna memberikan manfaat bagi warga binaan. Sehingga tidak ada lagi alat komunikasi yang masuk ke dalam. Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya peredaran narkoba,” ungkap Andi Harun.
Sementara itu, diwawancarai di lokasi kegiatan, Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono mengungkapkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun atas perhatiannya terhadap WBP di Lapas Samarinda.
“Perhatian seperti ini lah yang bisa membuat kita lebih semangat dalam melaksanakan tugas,” ucap Hudi.
Selain itu, saat disinggung apa saja isi perjanjian kerja sama itu, Hudi menjawab bahwa terdapat 19 perjanjian kerjasama antara Lapas Samarinda dan Pemkot Samarinda.
“Perjanjian kerjasama itu ada 19 perjajian yang makanya itu salah satu perhatian dari unsur daerah yang bekerjasama dengan kita untuk bersama sama membangun dan bertanggung jawab untuk pembinaan di lapas ini, ada 19 surat perjajian lapas Samarinda,” pungkasnya. (Adv/Pemkot Smd)