Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mewacanakan akan merelokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda. Alasan dirinya ingin merelokasi Lapas Samarinda, sebab dirinya melihat kondisi Lapas yang telah melebihi kapasitas tampungan WBP.
Dari yang semulanya hanya mampu menampung 270 WBP saja, kini Lapas Samarinda memiliki 700 lebih WBP di dalamnya.
Saat diwawancarai awak media pada saat kegiatan peresmian fasilitas di Lapas Samarinda pada Senin (20/3/2023) kemarin, ia mengaku bahwa dirinya telah menyediakan lahan untuk membantu merelokasi Lapas Samarinda, namun saat ini masih dalam tahap administratif di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Saya juga sudah menyampaikan kesanggupan saya menyediakan lahan, namun masih tahap urusan administratif di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” ucap Andi Harun saat diwawancarai awak media usai peresmian fasilitas di Lapas Samarinda, Senin (20/3/2023).
“Saya juga mewakili Pemerintah Kota Samarinda akan menyurat untuk bertemu dengan Menteri supaya cita-cita (relokasi) ini cepat terlaksana,” lanjutnya.
Ia menyampaikan bahwa urusan WBP bukan hanya menjadi lingkup Kemenkumham saja. Melainkan juga tugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Ini bukan hanya urusan Kanwil Kemenkumham saja, melainkan juga pemerintah kota. Ini juga untuk mereka agar mendapati tempat binaan yang layak huni,” ungkapnya.
Selain itu, untuk lokasinya, Andi Harun mengaku telah menyiapkan sejumlah lahan di kawasan Bayur, Samarinda Samarinda, dan Palaran. Sementara untuk luasannya, ia menyebutkan dikisaran 9 Hektare.
“Tapi saya prioritaskan itu di Bayur karena sudah ada Lapas Narkotika di sana. Jadi biar berdekatan. Luasan sekitar 9 Hektare,” pungkasnya. (Adv/Pemkot Smd)