Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

Samarinda · 8 Jun 2022 05:19 WITA ·

Dewan Minta Revisi Perda Tentang Pembentukan RT Dipercepat


 Dewan Minta Revisi Perda Tentang Pembentukan RT Dipercepat Perbesar

SAMARINDA, Kaltim.press – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menanggapi terkait dengan pelaksanaan program Pro Bebaya yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) di masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Samarinda Andi Harun-Rusmadi yang telah berjalan secara bertahap, sejak 2021 hingga 2022 ini. Salah satunya adalah, terkait dengan program Pro Bebaya Pemkot Samarinda mengenai realisasi program bantuan dana Rp 100 juta kepada setiap RT per tahun.

Diungkapkan Joni, pada tahun 2022 ini, alokasi dana tersebut telah diperluas kepada seluruh RT di Samarinda yang berjumlah 1.992 RT. Namun menurutnya, program alokasi dana Rp 100 juta kepada setiap RT per tahun itu harus dibarengi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjalankan program tersebut sesuai dengan yang diharapkan. Salah satu tantangan yang kerap ditemukan di lapangan adalah masih lemahnya kemampuan pihak-pihak yang melaksanakan program tersebut dalam mengoperasikan perangkat berteknologi untuk keperluan pelaporan dan pendataan.

“Karena sistem program ini terkomputerisasi semua, dan rata-rata di konstituen kita ketua RT itu gaptek, khawatirnya mereka akan terjebak dan menggampangkan padahal itu ada konsekuensinya,” ungkap Joni, Rabu (7/6/2022).

Untuk itu, Joni mendorong agar revisi terhadap peraturan daerah tentang pembentukan RT di Samarinda ini segera terlaksana. Mengingat, dalam revisi perda itu akan mencantumkan ketentuan standar kualifikasi seseorang yang menjadi ketua RT berdasarkan jenjang pendidikan minimal SMA.

“Jika ada program-program pemerintah yang melibatkan masyarakat di tingkat RT, ketua RT harus mengerti dan bisa dalam mengakses program yang telah berbasis teknologi,” tegasnya.

Selain persoalan itu, politisi dari partai Demokrat itu menilai, Pemkot Samarinda juga perlu memilah kondisi lingkungan RT yang betul-betul membutuhkan sentuhan anggaran untuk membangun lingkungannya. Harapannya, agar penyaluran anggaran program Pro Bebaya ini bisa sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

“Kalau lingkungan dan warga RT sudah mapan seperti di wilayah perkotaan, jalannya sudah bagus, mereka juga akan bingung dana ini akan dialokasikan ke mana. Maka lebih baik juga pemkot betul-betul memilah mana RT yang sedang membangun daerahnya, yang perlu disupport,” pintanya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puncaki Klasmen Sementara Liga 1, Pelatih Bornoe FC Minta Stefano Lilipaly Cs Tetap Konsisten Di Jalur Kemenangan

3 Oktober 2023 - 08:23 WITA

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Merdeka Samarinda

22 September 2023 - 08:00 WITA

Sikapi Dampak Pembangunan IKN, Himanislik Fisip Unmul Gelar Diskusi Publik

21 Agustus 2023 - 19:17 WITA

Jamper Gelar Aksi Depan Kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim Dan Minta Oknum Yang Bermain Dalam Lapas Di Tindak

24 Juli 2023 - 04:25 WITA

Bangkitkan Perekonomian Perempuan Melalui Produk Halal, Pukaha UINSI gaet Dinas  DKP3A Kaltim.

18 Juli 2023 - 00:27 WITA

Makna Hari Lahir Pancasila bagi PDI Perjuangan

1 Juni 2023 - 15:25 WITA

Trending di Samarinda