Kaltim.Press, Kutai Timur – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agiel Suwarno, SE., MSi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Aula SMK N 1 Kaliorang Kutai Timur, Senin (31/10/2022).
Sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan Perda No 4 tahun 2022 dan pemberian pengetahuan mengenai aturan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Agiel menjelaskan Perda nomor 4 tahun 2022 ini dibuat mengingat kalimantan timur (kaltim) daerah memiliki banyak sekali pintu masuk dan keluar sehingga rentan terhadap penyebaran barang – barang terlarang terutama di kalangan anak muda
“Pintu masuk dikaltim ini banyak membuat narkotika itu mudah masuk sehingga ini menjadi perhatian serius karena banyak anak muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika oleh karena itu Pemerintah Prov. kaltim dan DPRD medorong lahirnya perda nomor 4 tahun 2022 ini.” ujar agiel
Dihadapan ratusan siswa/i SMK N 1 Anggota DPRD Kaltim Fraksi PDIP menegaskan agar seluruh yang hadir hari ini menjadi penggerak untuk memerangi narkotika khususnya di kabupaten Kutai Timur.
“Saya mau semua yang hadir disini menjadi penggerak untuk memerangi narkoba karena angka penyalahgunaan narkoba itu hanya bisa di tekan dengan cara kita semua turut serta untuk katakan tidak pada narkoba.” Tegasnya
Sementara itu Kanit Binmas Polsek kaliorang Aipda Melianto Sir mengingatkan agar tidak menggunakan Narkotika karena bisa berujung pidana dan berakhir di penjara meskipun bisa di rehabilitasi.
“Saya ingatkan kepada semua yang hadir untuk tidak sekali – kali menggunakan narkotika terutama yang muda karena bisa di penjara atau di rehabilitasi, meskipun demikian rehabilitasi juga ada prosedurnya jadi tidak semua bisa di rehab.” Kata melianto sir
Di tempat yang sama Ahmad Rois S.pd Kesiswaan SMK N 1 Kaliorang menambahkan mendukung kegiatan sosialisasi seperti sangat diperlukan bagi untuk generasi muda terutama bagi yang masih duduk di bangku sekolah menengah karena anak – anak muda adalah kalangan yang paling mudah terpengaruh narkotika.
“Kami sangat mendukung program sosialisasi seperti ini khususnya di kalangan pelajar SMP, SMA dan SMK karena rasa ingin tahu mereka tinggi jadi sangat mudah untuk mencoba, sehingga edukasi seperti ini harus gencar dilakukan guna menyelamatkan generasi muda.” Jelas Ahmad Rois