SAMARINDA, Kaltim.press – Dalam rangka menguatkan peran dan fungsi media massa dalam mempublikasikan berbagai kegiatan kedewanan, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama berbagai perwakilan awak media di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmad, Senin(6/6/2022). Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda, Ir. Agus Tri Sutanto, MT.
Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan media merupakan sarana atau wadah saling berbagi informasi, masukan dan saran, atas publikasi kegiatan dewan dan setwan, serta sebagai bentuk bagian dari kerja sama setwan dengan media.
“Tugas dasar media yang bekerja sama dengan kami wajib mempublikasikan semua kegiatan dewan dan sekretariat dewan seperti agenda penting kedewanan diantaranya, Rapat Paripurna, Rapat Dengar Pendapat (RDP), maupun peninjauan ke lapangan/sidak, dan lain-lainya, yang merupakan kegiatan di dewan dan harus dipublikasikan untuk mengangkat eksistensi positif dewan dimata masyarakat Kota Samarinda,” ungkapnya.
Agus menambahkan, kedepan, Rakor ini akan dijadikan agenda rutin antara setwan dengan awak media guna mengawal terciptanya koordinasi yang baik terkait publikasi semua informasi kedewanan.
“Setidak-tidaknya setahun dua kali rakor seperti ini kita adakan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus pun meminta kepada rekan-rekan awak media, khususnya media yang telah bekerja sama dengan setwan, agar menghindari pemberitaan yang bisa memicu konflik diruang publik.
“Tolong rekan-rekan awak media sekalian menelaah dulu, ini kalau dipublish bisa menimbulkan kericuhan diruang publik atau tidak, ya tolong didiskusikan dulu,” pintanya.
Untuk itu, Agus pun menuturkan akan terus membuka ruang untuk saling memberikan masukan dan saran mengenai pengelolaan pemberitaan di DPRD Kota Samarinda.
“Kritik terus saya, sepanjang kritik itu bersifat konstruktif,” pungkasnya.(awh)