Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

Samarinda · 7 Jun 2022 07:51 WITA ·

Legislator DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot Tertibkan PKL Yang Menyalahi Aturan.


 Legislator DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot Tertibkan PKL Yang Menyalahi Aturan. Perbesar

SAMARINDA, Kaltim.press – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait dengan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Samarinda beberapa waktu lalu. Menurutnya, keputusan pembongkaran itu tentu saja tidak menyalahi aturan, karena lapak PKL yang menjadi korban pembongkaran itu menggunakan fasilitas umum, bahkan kerap menjadi biang kemacetan.

“Tidak salah kalau pak wali kota menertibkan PKL, karena banyak itu pedagang yang bangun lapak di atas bahu jalan atau trotoar, itu juga salah satu penyebab terjadinya kemacetan di Kota Samarinda,” ungkap Kamaruddin, Selasa (07/06/2022)

Kamaruddin menambahkan, penertiban lapak PKL sebenarnya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 tahun 2021 tentang pengaturan dan pembinaan PKL di Kota Samarinda. Bahkan sebelum Andi Harun menjabat sebagai Wali Kota Samarinda telah lama diingatkan.
Hanya saja, kata dia, peringatan yang telah disampaikan itu seperti tidak dihiraukan.

“Sebenarnya untuk PKL itu sudah lama diingatkan, bahkan sejak Wali Kota sebelumnya juga sudah seringkali diingatkan,” imbuhnya.

Meski mendukung keputusan pembongkaran tersebut, namun Kamaruddin berharap agar setelah pembongkaran itu, Pemkot bisa mencarikan solusi yang terbaik sehingga PKL yang menjadi korban pembongkaran tetap bisa melakukan aktivitas jualannya kembali tentunya sesuai dengan peraturan yang ada.

“Ya kita harapkan setelah pembongkaran itu harus ada solusi, seperti menyiapkan tempat khusus yang bisa mereka (PKL,red) jualan lagi. Jadi jangan sampai hanya main gusur saja,” tutupnya.(Adr)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puncaki Klasmen Sementara Liga 1, Pelatih Bornoe FC Minta Stefano Lilipaly Cs Tetap Konsisten Di Jalur Kemenangan

3 Oktober 2023 - 08:23 WITA

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Merdeka Samarinda

22 September 2023 - 08:00 WITA

Sikapi Dampak Pembangunan IKN, Himanislik Fisip Unmul Gelar Diskusi Publik

21 Agustus 2023 - 19:17 WITA

Jamper Gelar Aksi Depan Kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim Dan Minta Oknum Yang Bermain Dalam Lapas Di Tindak

24 Juli 2023 - 04:25 WITA

Bangkitkan Perekonomian Perempuan Melalui Produk Halal, Pukaha UINSI gaet Dinas  DKP3A Kaltim.

18 Juli 2023 - 00:27 WITA

Makna Hari Lahir Pancasila bagi PDI Perjuangan

1 Juni 2023 - 15:25 WITA

Trending di Samarinda