Kutai Kartanegara – Dugaan adanya kegiatan tambang ilegal kembali mendapat sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum Kalimantan Timur (AMPPH-KT). Kali ini AMPPH-KT menyorotinya dengan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (30/5/2023) siang.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Firdaus menyampaikan, aksi unjuk rasa yang AMPPH-KT lakukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kaltim khususnya kukar. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal, selain mengakibatkan kerugian bagi negara juga menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem di kaltim.
“Kami sebagai mahasiswa di kaltim harus peduli terhadap lingkungan kita sendiri, apalagi aktivitas tambang ilegal ini cukup meresahkan di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Ia menilai, bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga didalangi oleh aktor yang berpengalaman. sehingga aktivitas tersebut jarang diketahui oleh aparat penegak hukum di kukar.
“Kami menduga bahwa berdasarkan keterangan yang kami himpun dari aktivitas tambang batu bara ilegal itu di beli oleh Haji B serta para pelaku berinisial haji G, haji R, haji D serta dugaan oknum anggota dewan yaitu haji J,” bebernya.
“Untuk itu kami lakukan aksi ini supaya APH bertindak cepat dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas tersebut, kami sebagai warga kaltim merasa risih dengan adanya aktivitas ilegal itu,” lanjut Daus.
Setelah melakukan orasi secara bergiliran, massa AMPPH-KT kemudian melanjutkan untuk memberikan laporan secara tertulis ke Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) di wilayah Kukar tersebut.
Adapun poin-poin tuntutan aksi AMPPH-KT antara lain :
1. Meminta kepada Bapak Kapolres Kutai Kartanegara untuk segera memberantas oknum dugaan penambang ilegal serta tumpukan batu bara yang berlokasi di kelurahan dondang, kecamatan muara jawa dengan titik kordinat Lat S –0 45 18.0576” Long 117 13’31.0368” , kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur
2. Mendesak Kapolres Kutai Kartanegara untuk segera melakukan penindakan tegas perihal terkait dengan ada nya tumpukan batu bara serta aktivitas alat berat yang sedang beroperasi di kelurahan dondang, kecamatan muara jawa dengan titik kordinat Lat S –0 45 18.0576” Long 117 13’31.0368” , yang di duga tidak sesuai dengan regulasi di kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur
3. Meminta kepada Kapolres Kutai Kartanegara untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek muara jawa selaku APH (Aparat Penegak Hukum) yang telah lalai dalam melaksanan pengawasan terhadap aktivitas tambang batu bara yang tidak memiliki izin di sektor tersebut serta tidak memenuhi regulasi dalam melakukan operasi sehingga Kegiatan pertambangan merupakan salah satu usaha ekstraktif yang memiliki risiko tinggi.
4. Tangkap dan adili keterlibatan Aktor intelektual dalam membeck up dugaan aktivitas ilegal minning di kelurahan dondang kecamatan muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.