Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

News · 26 Okt 2022 00:52 WITA ·

Surati PSSI, Persebaya Dan Persis Solo Mendesak Diadakannya KLB


 Surati PSSI, Persebaya Dan Persis Solo Mendesak Diadakannya KLB Perbesar

Solo – Buntut dihentikannya BRI Liga 1 membuat beberapa tim secara resmi mengirim surat kepada PSSI, diantaranya Persis Solo dan Persebaya Surabaya. Dalam surat tersebut, kedua tim meminta adanya transformasi sepak bola Indonesia setelah tragedi Kanjuruhan, dengan mendesak PSSI untuk segera diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB), serta menggelar RUPSLB PT LIB.

“Kami merasa diselenggarakannya RUPS LB PT LIB adalah justru yang paling urgent saat ini. Karena klub-klub semua harus mau duduk bersama membahas kepastian liga. Semoga klub-klub lain bisa melakukan hal yang sama supaya RUPS LB bisa terselenggara segera,” ucap Perwakilan Petinggi Persebaya, Azrul Ananda, Senin (24/10/2022).

Sementara itu, Persis Solo dalam isi suratnya menyatakan, PT. Persis Solo Saestu (PERSIS) menganggap bahwa federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung dan tuntutan yang telah disampaikan oleh PERSIS dan TGIPF. Sehingga, sebagai bentuk pertanggungjawaban, PERSIS meminta kepada PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim.

Dalam surat tersebut, Persis Solo juga memberikan beberapa tuntutan yang harus dibahas pada saat pelaksanaan KLB PSSI nanti.

Adapun poin-poin tuntutan dari PERSIS yang harus dibahas di dalam KLB adalah:

1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.

“Demikian surat ini kami sampaikan, selanjutnya PERSIS berharap agar tuntutan tersebut di atas bisa dipenuhi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui KLB demi sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat,” bunyi di akhir surat yang ditandatangani Dirut Persis Solo, Kaesang Pangarep.

(Sumber : bola.com)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Kegiatan Festival Kesenian Gandrung,Rendi Solihin Ingin Kebudayaan Nusantara di Kukar Terus Terbangun

3 November 2023 - 17:20 WITA

Pemkot Samarinda Buka Lowongan Dua Jabatan Direksi dan Dewas Perumdam Tirta Kencana

1 November 2023 - 20:53 WITA

Potensi Cuaca Ekstrem Pada Masa Pancaroba, BMKG Minta Masyarakat Waspada

31 Oktober 2023 - 23:48 WITA

Bersiap Menggelar Kukar Bershalawat Jilid II, Rendi Solihin: Insya Allah Semuanya Lancar

26 Oktober 2023 - 14:11 WITA

BMKG Samarinda Prediksi Musim Kemarau di Kaltim Berakhir di Penghujung Oktober 2023

24 Oktober 2023 - 12:13 WITA

Upaya Pemkab Kukar Kembalikan Pulau Kumala Sebagai Objek Wisata Andalan

19 Oktober 2023 - 02:41 WITA

Trending di Kab. Kukar