Bontang – Mempunyai anak sehat, cerdas dan aktif dalam masa tumbuhkembangnya tentulah menjadi dambaan setiap orang tua. Tetapi ketika anak yang diharapkan justru keadaannya sedang sakit-sakitan, tentu kesedihan tersendiri bagi orang tua.
Sebagaimana yang terjadi di Kota Bontang, sebuah laman berita media daerah setempat mengabarkan, sejumlah 788 masyarakat Kota Bontang menderita TBC. Mirisnya, 248 di antara pesakitan tersebut adalah anak-anak. Di mana telah mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan pada 2021 hanya 81 kasus.
Dari data yang diperoleh, tahun ini 43,9 persen pengidap TBC dialami orang dewasa, lalu 34,8 persen penderita TBC anak, sementara sisanya TBC lansia di 21,2 persen.
Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Bontang Muhammad Ramzi menuturkan bahwa TBC yang menulari balita itu karena adanya kontak langsung dengan pengidap TBC atau kontak fisik dengan orang terdekat. Ironisnya, penyintas TBC pun berpotensi menularkan melalui cairan tubuh, di saat bersin dan lainnya. (bontangpost.id, Senin, 19/6/2023)
Dalam kesempatan itu Ramzi mengingatkan kepada masyarakat luas segera mengupayakan pemeriksaan lewat fasilitas kesehatan. Sebab bila terlambat bisa berisiko balita alami gizi kronis yang berujung pada stunting.
Gejala TBC sendiri pada balita umumnya akan mengalami batuk lebih dari 3 minggu, berdahak terkadang disertai darah dan sesak, napas pendek. Berbahaya lainnya virus TBC bisa menyerang paru-paru, tulang, kelenjar tubuh hingga usus.
Meningkatnya kasus TBC telah mencuri perhatian Wali Kota Bontang Basri Rase. Ia menyampaikan keprihatinannya dan meminta dinas terkait serta jajarannya untuk mengoptimalkan penanganan dan pelayanan kesehatan. Dan menurutnya lagi, Kota Bontang merupakan penyumbang TBC tertinggi di area Kaltim di 2021. Bahkan masih ada 72 kasus yang belum ditangani. Sisa dari sebelumnya yang berhasil melakukan pengobatan 716 dari total 788 kasus.
Adapun 5 kelurahan yang terdeteksi cukup tinggi yakni, kelurahan Bontang Kuala, Kelurahan Berebas Tengah, Kelurahan Tanjung Laut, Kelurahan Loktuan, Kelurahan Guntung.
Beberapa faktor menjadi sebab meningkatnya kasus TBC di negeri ini, bahkan mencapai peringkat kedua dunia setelah India. Di antaranya :
Kesatu, faktor lingkungan, sangat berpengaruh menurut berbagai sumber berita, pemukiman padat penduduk dan kumuh rentan tertular TBC, balita, lansia, mereka yang kurang gizi, auto imun, penderita HIV, penderita yang batuk atau bersin, kebiasaan buruk pasien meludah sembarangan. Sehingga untuk mencegah TBC dibutuhkan lingkungan bersih, bebas polusi dan sanitasi yang bersih dan terawat.
Kedua, faktor kemiskinan dan TBC adalah persoalan yang beririsan. Keadaan sosial ekonomi seseorang dapat memengaruhi kualitas kesehatan. Orang yang dengan keadaan ekonomi lebih baik akan lebih memperhatikan kesehatannya ketimbang mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sedangkan yang dengan kemampuan ekonomi terbatas menyebabkan mereka kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
Ketiga, pendidikan rendah akan memberi pengaruh, tetapi ini bukan sepenuhnya salah masyarakat. Jika seandainya kehidupan ekonomi mereka baik, tentulah pendidikan dan pemahaman mereka akan baik pula. Masyarakat paham pentingnya menjaga kesehatan dan akan mengetahui penyakit apa saja yang menular dan membahayakan nyawa. Selain itu terbatasnya memperoleh sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat miskin menjadikan TBC lambat ditanggulangi secara optimal. Walaupun pelayanan telah diberikan namun sekadarnya saja.
Merinci berbagai faktor di atas jelaslah induk dari persoalan meningkatnya penyakit TBC karena penerapan sistem kapitalisme. Di mana sistem ini telah mengapitalisasi serta mengomersialkan setiap kebijakan negara.
Artinya pemerintah telah melepaskan tanggungjawab atas jaminan layanan kesehatan dan aspek lain bagi rakyat. Yang ada masyarakat harus berupaya keras bila hendak memenuhi kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.
Islam Solusi Komprehensif
Realitas telah membuktikan sistem kapitalisme telah gagal melindungi dan menjaga kesehatan rakyat. Kontradiktif dengan sistem Islam yang menjaga kesehatan umat. Dengan memberikan perlindungan kesehatan secara komprehensif kepada anak-anak dari hal yang bisa menghambat tumbuhkembangnya.
Ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai pencegahan, perawatan dan pengobatan terhadap penyakit TBC. Bisa dengan memberikan asupan makanan bergizi, mengajarkan pola hidup sehat, merutinkan olahraga, tidur siang, mengonsumsi vitamin, jika anak sakit segera berobat ke RS atau pusat kesehatan lainnya, minum obat serta perkuat spiritualnya dengan mengajarkan anak dengan doa-doa kesembuhan. Dan memintanya rida atas ujian sakit yang dialaminya.
Dalam Islam, negara bertanggungjawab penuh dalam meriayah rakyat, selain menyentuh kesehatan juga sistem ekonomi, pendidikan, sanksi hukum, serta sosial.
Hal tersebut selaras dengan sabda Rasulullah saw., “Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari)
Sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan sarana dan prasarana kesehatan. Seperti rumah sakit, dokter, perawat, obat-obatan dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan. Semua diberikan tanpa dipungut bayaran, tidak ada diskriminasi dan perbedaan. Warga kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan, nonmuslim atau muslim berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis oleh negara.
Teringat kisah Ubay yang sedang sakit. Oleh Raja Mesir Muqauqis mengirimkan hadiah berupa dokter kepada Rasulullah untuk mengobati Ubay. Pada akhirnya juga mengobati warga lainnya yang sakit.
Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seorang hamba dijadikan Allah sebagai pemimpin yang mengurusi rakyat, lalu dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya. (HR. Muslim)
Sebagai kepala negara Rasulullah saw. betul-betul memperhatikan serta menjamin kesehatan warganya tanpa sepeser pun harus menggelontorkan dana. Karena jaminan kesehatan adalah hak warga yang harus ditunaikan.
Sudah sepatutnya pemimpin menghilangkan bahaya yang tiba-tiba menimpa warga. Hal ini sesuai sabda Rasul saw. dalam hadis riwayat Ibnu Majah yang berbunyi, “Tidak boleh menimbulkan madarat bagi diri sendiri dan juga madarat bagi orang lain di dalam Islam.”
Sementara, di bidang ekonomi negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan hajat dasar semisal tersedianya kebutuhan pokok, hingga tidak ada lagi yang kurang gizi atau sakit. Memastikan semua warga dalam keadaan sehat, berkecukupan dan sejahtera.
Negara menciptakan Kota, Desa, lingkungan hijau yang asri, bersih dan bebas polusi. Mendorong warga turut menjaga dan melestarikan. Selain itu, menjaga keimanan dan ketakwaan warganya, menganjurkan untuk belajar dan mengikatkan diri dengan agama agar terhindar dari stres, fisik yang sehat, dan mental yang kokoh.
Dalam pemerintahan Islam, memiliki sumber dana/pemasukan. Di antaranya kekayaan umum negara yang dikelola secara syariah seperti hutan, laut, hasil tambang, dan minyak. Pemasukkan lainnya dari kharaj, jizyah, ghanimah, fa’i, dan ‘usyur. Alhasil, Islam selalu mempunyai persediaan dana yang cukup di baitulmal.
Sejatinya, hanya dengan menerapkan kembali Islam secara kaffah dan komprehensif dalam semua aspek kehidupan, maka pemenuhan layanan kesehatan rakyat terjamin serta kesejahteraan hidup terwujud. Wallahu a’lam.
Oleh. Mimi Muthmainnah
(Pegiat Literasi)