Menu

Mode Gelap
Percepatan Penerapan SPBE, Diskominfo Kukar Launching Proper Lobiku Gelar Bimtek Sertifikasi TPP, Bupati Kukar Berharap Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal Gelar Rakerkot, Wushu Samarinda Bahas Persiapan Porprov dan Program Regenerasi Atlit 56 tahun Jenderal Andap, Terus Berkarya Dan Berinovasi Pengukuhan PW KBB Jatim, Irianto Lambrie : Warga Banjar Harus Rakat, Kuat serta Bermartabat

Samarinda · 21 Nov 2022 19:11 WITA ·

Walikota Andi Harun Berencana Menaikkan TTP Guru, Tenaga Medis Dan Petugas Kebersihan.


 Walikota Samarinda Andi Harun Perbesar

Walikota Samarinda Andi Harun

Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun berencana akan menaikkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru tahun 2023 mendatang. Hal tersebut Ia sampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Samarinda pada Senin (21/11/2022),

“Kaloborasi dukungan dan kerjasama dari legislatif sangat diharapkan,” kata Andi Harun.

Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim ini menuturkan, selain rencana untuk peningkatan TPP juga dilakukan peningkatan pada tenaga medis dan petugas kebersihan.

“Akan kita perjuangkan beberapa profesi tersebut,” ungkapnya.

Berkaitan dengan penghasilan tambahan yang akan diterima oleh para guru, pria yang akrab disapa AH ini menilai, selama ini para guru menerima TPP yang kecil, sehingga sekarang waktunya untuk ditingkatkan.

“Peningkatkan TPP akan dilakukan sedikit demi sedikit setiap tahun. Sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut AH menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut nanti akan dituangkan ke dalam peraturan wali kota (Perwali). Karena selama ini di Samarinda belum ada Perwali terkait Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

“Ya itu kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang,” bebernya.

Selanjutnya Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini mengungkapkan, kepada seluruh Anggota DPRD Samarinda agar sama-sama mengetahui kemampuan keuangan daerah supaya dilaksanakan secara objektif berdasarkan perhitungan sistematis. Sekarang sudah tahap final menyusun kriteria penerimaan tunjangan.

“Mungkin nanti akan ada masukan dan kritikan tapi itu tidak apa-apa sebab nanti pada akhirnya para guru menerima tunjangan,” terangnya.

Bahkan, sambung AH, semua ini dilakukan guna menjaga agar pada suatu hari untuk pemberi dan penerima tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau kriteria telah selesai, maka semua upaya kehati-hatian akan selesai dan terhindar dari potensi hukum,” tutupnya. (Adv/har)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puncaki Klasmen Sementara Liga 1, Pelatih Bornoe FC Minta Stefano Lilipaly Cs Tetap Konsisten Di Jalur Kemenangan

3 Oktober 2023 - 08:23 WITA

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Merdeka Samarinda

22 September 2023 - 08:00 WITA

Sikapi Dampak Pembangunan IKN, Himanislik Fisip Unmul Gelar Diskusi Publik

21 Agustus 2023 - 19:17 WITA

Jamper Gelar Aksi Depan Kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim Dan Minta Oknum Yang Bermain Dalam Lapas Di Tindak

24 Juli 2023 - 04:25 WITA

Bangkitkan Perekonomian Perempuan Melalui Produk Halal, Pukaha UINSI gaet Dinas  DKP3A Kaltim.

18 Juli 2023 - 00:27 WITA

Makna Hari Lahir Pancasila bagi PDI Perjuangan

1 Juni 2023 - 15:25 WITA

Trending di Samarinda