Samarinda – Melalui inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pasar Segiri Samarinda, hasilnya ditemukan ikan teri medan dan cumi kering yang mengandung bahan pengawet. Sidak dilakukan, Selasa (7/3/2023) kemarin.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Marnabas mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan memeriksa semua ikan teri medan di setiap pasar tradisional di Samarinda.
“Saya sudah minta semua ikan teri medan di pasar untuk diperiksa,” ungkapnya, Rabu (8/3/2023).
Sebenarnya, Marnabas menguraikan bahwa hal serupa pernah terjadi di Samarinda beberapa tahun lalu. Kala itu, ikan teri berpengawet tersebut diduga berasal dari Kota Bontang.
Namun terkait dengan ikan teri hasil temuan sidak yang dilakukan BPOM kemarin, menurut Marnabas diduga berasal dari Banjarmasin.
Lebih lanjut, Marnabas mengatakan pihaknya akan memperdalam penyelidikan menggunakan alat yang dimiliki oleh Disdag. Namun, terlebih dahulu pihaknya akan meminta izin kepada BPOM.
“Kami akan perdalam lagi, karena Disdag juga memiliki alat namun kami harus izin dulu dengan BPOM untuk menggunakan alat tersebut,” paparnya.
Marnabas juga mengatakan bahwa jika dari hasil penelusuran benar didapatkan pengawet maka akan ditarik peredarannya. Untuk menghindari kerugian pedagang maka akan dikembalikan kepada distributornya.
“Pedagang juga tidak mengetahui, harusnya dalam pantauan kami. Hanya masih dalam keterbatasan, sehingga kami hanya periksa sampel,” jelas Marnabas.
Marnabas juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual lagi ikan teri medan dengan pengawet karena berbahaya untuk masyarakat.
Ia memaparkan, cara paling mudah untuk mengetahui apakah ikan teri mengandung pengawet, yakni dengan melihat lalat di sekitarnya.
“Cara mendeteksinya paling mudah adalah jika tidak ada lalat maka jangan dibeli karena kemungkinan besar terdapat bahan pengawet,” sebutnya.
“Untuk 100 persen menghilangkan mungkin belum bisa, tetapi kami usahakan 90 persen ke atas kami pastikan teratasi,” pungkasnya. (Adv/Pemkot Smd)