Samarinda – Belakangan ini, sangat banyak individual yang begitu mudahnya menggunakan kata stunting sebagai bahan candaan atau lawakan. Seperti “Anak Stunting” atau “pendek itu stunting”.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan, sebab kasus stunting merupakan permasalahan sosial yang krusial dan tengah menjadi perhatian serius dari pemerintah. Baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Hal tersebut pun mendapat tanggapan dari Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Samarinda, Rinda Wahyuni Andi Harun.
“Anak stunting akan menjadi masalah sosial nantinya. Mau di bawa kemana dia,”katanya ditemui di MTs Negeri Samarinda pada Senin, (13/3/2023).
Selanjutnya Rinda mengatakan, kalau anak telah terindikasi stunting, maka tidak ada obat untuk mengatasinya. Sehingga, stunting bukanlah hanya sekedar candaan semata.
Untuk itu, Rinda mengajak kepada semua pihak berpartisipasi demi menurunkan maupun mencegah kasus stunting.
“Maka dari itu, semakin cepat kita cegah, semakin cepat kita obati, semakin cepat juga teratasi,” pintanya.
Karena banyaknya bahan candaan menggunakan istilah stunting, Rinda pun menerangkan kalau hal tersebut merupakan penghinaan dan bentuk perundungan dan harus dicegah.
“Bukan lagi sekadar candaan. Itu merupakan pembullyan (perundungan) dan penghinaan. Kita tidak boleh tutup mata soal stunting ini,” tegas Rinda. (Har/Adv/Pemkot Samarinda)