Samarinda – Sesuai dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan atau memfasilitasi motor listrik sebagai kendaraan operasional kepada para pengawas parkir di Samarinda.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
“Ini salah satu kota di Kaltim yang baru melaksanakan Inpres 7 Tahun 2022 terkait dengan operasional menggunakan motor listrik,” ucap Hotmarulitua Manalu, Selasa (14/3/2023).
Sedikitnya ada 10 orang pengawas parkir dari Dishub Kota Samarinda di bawah Bidang Lalu Lintas dan Jalan yang mendapatkan motor listrik itu.
Manalu menyebutkan, mereka nantinya akan bertugas mengawasi 40 titik parkir nontunai tepi jalan binaan Dishub Samarinda.
“Kita ada 40 titik yang wajib melakukan pembayaran secara non tunai dan menggunakan alat edisi,” ungkapnya.
Ada 10 kendaraan motor listrik yang disediakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda 2023.
Hal itu dalam rangka membantu pemerintah nasional menekan tingginya angka subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM),Ia melihat semua sasaran dari pemerintah pusat itu nanti akan beralih ke motor listrik.
Selain itu, Hotmarulitua Manalu menerangkan bahwa penerapan parkir di Samarinda ini juga melalui transaksi nontunai.
“Masyarakat bisa menggunakan kartu uang elektronik di empat bank seperti E-Toll, Tapcash, Brizzi, dan BCA Flazz,” pungkasnya.
Berikut ini daftar lokasi titik kegiatan percobaan pembayaran Parkir Non Tunai di Samarinda.
– Gajah Mada Jalan Diponegoro
– Surya Jaya Jalan Panglima Batur
– Jawa Indah Jalan Panglima Batur
– Arjuna Baru Jalan Diponegoro
– Salon Foto Jalan Panglima Batur
– Ayam Banjar Jalan Abul Hasan
– UD Sinar Motor-Toko Lie Jalan Panglima Batur
– Apotek Hidup Bahagia Jalan Abul Hasan
– Jalan KH Abdullah Maritsi
– Niaga Utara
– Niaga Timur
– Bubur Ayam Jalan Lambung Mangkurat
– Pasar Impres Samarinda Seberang
– Sri Rejeki Jalan Lambung Mangkurat
– BPD Lambung Mangkurat
– Jalan Khalid
– Jalan Perniagaan
– Jalan Pahlawan
– Jalan Pahlawan
– Jalan Dr soetomo
– Jalan Jendral Sudirman
– Jalan Perniagaan
(Adv/Pemkot Smd)